FAQ

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Perubahan Tanggal Untuk Bayar Tagihan & Denda Keterlambatan



Terdapat perubahan terkait kebijakan jatuh tempo pembayaran di Indodana Finance untuk transaksi yang dibuat mulai tanggal 7 Agustus 2024. Waktu jatuh tempo pembayaran yang semula 28 hari dari tanggal transaksi, kini berubah menjadi 1 (satu) bulan dari tanggal transaksi Anda.

Jika Anda masih bingung, jangan khawatir! Anda bisa lihat simulasi di bawah ini:

  • Simulasi 1
    • Tanggal transaksi: 1 Agustus
    • Tanggal jatuh tempo pembayaran: 1 September
  • Simulasi 2
    • Tanggal transaksi: 31 Januari
    • Tanggal jatuh tempo pembayaran: 28/29 Februari
  • Simulasi 3
    • Tanggal transaksi: 31 Mei
    • Tanggal jatuh tempo pembayaran: 30 Juni
  • Simulasi 4
    • Tanggal transaksi: 8 Maret
    • Tanggal jatuh tempo pembayaran: 8 April
  • Simulasi 5
    • Tanggal transaksi: 30 Juli
    • Tanggal jatuh tempo pembayaran: 30 Agustus

Selain itu, kami juga menginformasikan bahwa denda keterlambatan pembayaran yang sebelumnya dikenakan pada hari ke-4 setelah jatuh tempo pembayaran, kini akan dimulai sehari setelah jatuh tempo pembayaran. Oleh karena itu, sangat penting bagi Anda untuk melakukan pembayaran tepat waktu guna menghindari denda keterlambatan.